Mugiyanto

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia

Mugiyanto lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada 2 November 1973. Mugiyanto merupakan alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyelesaikan pendidikan pada tahun 1998.

Sepanjang kariernya, Mugiyanto memiliki spesialisasi dalam bidang hak asasi manusia, advokasi korban pelanggaran HAM, dan demokratisasi. Mugiyanto dikenal luas sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan keadilan dan hak-hak korban.

Pada 21 Oktober 2024, Mugiyanto ditunjuk sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini menjadi tonggak penting dalam kontribusi Mugiyanto terhadap penguatan sistem perlindungan HAM di Indonesia.

Pada periode 2000–2014, Mugiyanto aktif memperjuangkan hak asasi manusia melalui Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI). Dalam organisasi tersebut, Mugiyanto menjabat sebagai Ketua dan menjalankan berbagai inisiatif advokasi untuk membela hak-hak keluarga korban penculikan dan pelanggaran HAM berat.

Reformasi tata kelola pemerintahan dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi perhatian utama dalam setiap fase karier Mugiyanto. Pada tahun 2023, Mugiyanto menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dalam kapasitas tersebut, Mugiyanto terlibat aktif dalam advokasi hak-hak korban pelanggaran HAM berat di Aceh dengan menggunakan laporan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai dasar perjuangan reparasi bagi para korban.

Mugiyanto juga berperan dalam forum internasional, termasuk sebagai delegasi Indonesia dalam Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD), serta menjalin kerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Keterlibatan ini mencerminkan komitmen Mugiyanto dalam mendorong kebijakan HAM melalui pendekatan kerja sama internasional dan pembangunan demokrasi yang inklusif.

Sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto berfokus pada penguatan kebijakan pemajuan HAM, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, serta perluasan perlindungan terhadap kelompok rentan di Indonesia.

Unduh CV
Whatsapp KemenHAM RI