Rencana Strategis Pusat

"Pelaksanaan Kebijakan Nasional yang Mendorong Pelaksanaan, Perlindungan, dan Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia."

Tujuan strategis ini diukur melalui tiga indikator:

  1. Jumlah lembaga pusat dan daerah yang melaksanakan program Rencana Aksi Hak Asasi Manusia

  2. Jumlah kabupaten/kota yang ramah hak asasi manusia

  3. Jumlah rekomendasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang ditindaklanjuti oleh lembaga terkait

Whatsapp KemenHAM RI