Kanwil Kemenkumham Jateng Bersinergi dengan Ditjen HAM Lakukan Peninjauan Pos Pengaduan HAM di Rutan Boyolali

25 Juni 2025 15:08 WIB
Demo Administrator
55 Dilihat

Boyolali, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti ,Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan bersinergi dengan Ditjen HAM lakukan peninjauan pos Pengaduan HAM di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Kamis (25/07).

Kedatangan tim YankoHAM diterima langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Sutanto, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada tim Yankoham Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Analis Hukum Madya Direktorat YankoHAM, Henny Tri Ramayanti menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan peninjauan langsung Pos Pengaduan HAM yang ada di Rutan Kelas IIB Boyolali

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Lista Widyastuti menyampaikan sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Pos Yankomas yang sekarang menjadi Pos Pengaduan HAM, dan berdasarkan Permen dimaksud, bidang HAM pun telah menyiapkan buku saku sebagai pedoman operator Pos Pengaduan HAM dalam penerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam melayani masyarakat

Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia Khususnya di Jawa Tengah, ujar Lista

Sebelum kegiatan berakhir, Tim Yankoham melakukan peninjauan fasilitas Pos Pengaduan HAM dan fasilitas yang lainnya yang ada di Rutan Kelas IIB Boyolali terutama pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Whatsapp KemenHAM RI