Jepara (30/07/2025) – Dihadapan para mahasiswa/i Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISMU) Jepara, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyampaikan keprihatiannya atas maraknya perkawinan di bawah umur terutama bagi perempuan. Menurutnya, perkawinan ini menyebabkan hilangnya masa depan mereka serta menimbulkan pemasalahan yang rumit.
“Data nasional menunjukan perkawinan anak di Indonesia mencapai 11,2%. Perkawinan anak ini menyebabkan putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, kerentanan terhadap kekerasan domestik, dan risiko kematian ibu dan bayi. Ia juga menciptakan kemiskinan yang bisa diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya jika tidak kita atasi bersama,” ungkap Mugiyanto saat memberikan kuliah umum tentang “Rencana Aksi HAM (RANHAM) 2021–2025 dan Komitmen Negara dalam Penghapusan Perkawinan Anak”, Rabu (30/07).
Lebih lanjut Mugiyanto ungkapkan bahwa perkawinan anak telah melanggar HAM dalam hal ini hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak untuk bebas dari kekerasan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Mugiyanto sampaikan perlunya pendekatan lintas sektor, keberanian hukum, dan kesadaran sosial yang dibangun bersama, yang mencakup keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat, negara, dan tentu saja anak-anak itu sendiri. Dalam hal ini, RANHAM hadir sebagai roadmap strategis yang menjadi landasan pemerintah dalam menegakkan HAM di tanah air.
“Saat ini, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) tengah menyiapkan generasi keenam RANHAM dengan fokus utama pada perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak kelompok rentan tersebut terpenuhi secara optimal oleh negara,” jelas Mugiyanto.
Mugiyanto menekankan bahwa penanganan pelanggaran HAM merupakan prioritas utama Presiden Republik Indonesia.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran mahasiswa UNISMU Jepara sebagai ujung tombak dalam membantu pemerintah, khususnya di Kab Jepara, dalam menangani isu-isu kritis seperti perkawinan anak yang masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Wakil Rektor 3 Unisnu Jepara, Abdul Wahab menyambut hangat kehadiran Wamen HAM dan berharap agar para mahasiswa mampu menyerap ilmu yang disampaikan.
“Nilai-nilai Islam sangat menghargai HAM. Mahasiswa memiliki peran vital dalam menjaga persaudaraan dan melindungi hak-hak setiap manusia, dengan belajar dari akhlak Rasulullah,” tegas Abdul Wahab.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara mahasiswa dan narasumber, memperkaya wawasan sekaligus menggugah kesadaran generasi muda akan urgensi perlindungan HAM.
Turut hadir mendampingi Wamenham dalam kunjungan ini adalah Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septian Asriwanto, serta Wakil Rektor 1 Unisnu Jepara, Miftah Arifin.