Jakarta (07/08/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) terus menunjukan komitmen dalam mendukung pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Indonesia melalui pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sejak 14 Juli 2025.
Program Sekolah Rakyat ini didasari oleh kenyataan bahwa lebih dari 3 (tiga) juta anak Indonesia tidak bersekolah, sebagian besar berasal dari keluarga miskin ekstrem. Tanpa adanya tindakan yang tepat, kemiskinan akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya karena anak-anak dari keluarga miskin saat ini kehilangan akses pada pendidikan bermutu.
Agar masa depan anak-anak nantinya menjadi lebih baik lagi, maka Sekolah Rakyat hadir untuk membantu anak-anak dalam memenuhi hak pendidikannya sekaligus hak untuk mengembangkan dirinya. Impelementasi Sekolah Rakyat ini sejalan dengan pemenuhan HAM sekaligus pelaksanaan Asta Cita ke-4 yang berlandaskan pada amanat konstitusi, yaitu: Pasal 28C dan 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, juga Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada kesempatan ini, KemenHAM RI turut berkontribusi di dalam program Sekolah Rakyat. Diantaranya, Penguatan Kapasitas HAM kepada 250 pelajar SMAN 1 Jepara, Jawa Tengah (19 November 2024), 250 pelajar SD Negeri Kelapa Dua Wetan 02 Jakarta (26 Mei 2025), dan 250 pelajar di SMAN 15 Bandung, Jawa Barat (17 April 2025). Penguatan HAM ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri HAM Natalius Pigai, yang menekankan pentingnya pendidikan HAM dimulai dari usia dini. Penanaman nilai-nilai dasar HAM kepada generasi muda dipandang strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Selain ke sejumlah sekolah, KemenHAM RI memberikan pemahaman dan praktik HAM di kalangan pesantren, tepatnya di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur (10 Juni 2025). Para santri dan pengurus pesantren diajarkan untuk menyadari pentingnya nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, kesetaraan, dan empati dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai luhur dalam Islam sangat selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Program Sekolah Rakyat ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari hak atas masa depan.