nstra) harus dapat membangun kesadaran HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Renstra Kemenham RI 2025-2029, di salah satu aula di Tangerang pada Rabu (02/07).
"Penyusunan dokumen renstra usahakan jangan hanya berupa melaksanakan tugas secara normatif saja seperti menerima layanan pengaduan serta memenuhi jumlah target peserta mainstreaming HAM saja," ucap Pigai.
Untuk itu, Pigai meminta jajarannya agar dalam dokumen renstranya harus berisikan kegiatan yang bersifat fisik. Disamping itu, Pigai memastikan agar kegiatannya bisa mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) terutama bagi kelompok disabilitas, masyarakat lokal, kelompok terpencil, serta kelompok yang berhak mendapat keadilan.
Di dalam penanganan pelanggaran HAM, Pigai meminta kepada jajarannya agar penangannya dilakukan secara bertahap mulai dari menerima pengaduan, memilah apakah termasuk pelanggaran HAM atau tidak, serta menindaklanjutinya hingga tuntas.
Senada dengan diatas, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memastikan agar pelaksanaan renstra tersebut harus berisikan terobosan-terobosan guna membumikan HAM di Indonesia, dalam arti tidak hanya berupa pekerjaan yang bersifat normatif saja.
"Kami ingin pastikan agar dokumen renstra tersebut harus ada inovasi-inovasi yang akan membuat Kemenham RI dapat dirasakan oleh masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha termasuk juga kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," jelas Mugiyanto.
Mugiyanto yakin bahwa dokumen renstra yang disusun ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto bagian pertama, yaitu memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia. Dokumen renstra ini akan dilaksanakan dalam waktu 5 (lima) tahun ke depan.
Untuk diketahui, Penyusunan dokumen renstra ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 156 yang mengatur tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia.
Turut hadir dalam FGD ini Sekretaris Jenderal Novita Ilmaris, Inspektur Jendral Farid Junaedi, Para Staf Ahli Kemenham RI, Para Staf Khusus Menteri Kementerian HAM, beseta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kemenham RI.