Wujudkan Implementasi HAM Untuk ASN, KemenHAM RI Bahas Cetak Biru Pendidikan HAM

21 Juli 2025 12:00 WIB
Admin Kemenham
1 Dilihat

Jakarta (18/07/2025) – Jajaran Direktorat Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (IDP HAM) melakukan wawancara langsung dengan Wakil Menteri HAM (Wamen HAM) Mugiyanto mengenai rencana Cetak Biru Pendidikan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (17/07).

Dalam wawancaranya, Mugiyanto mengatakan ASN yang bekerja di instansi pemerintah turut bertanggung jawab atas penyelenggaran sekaligus mewujudkan HAM bagi masyarakat selaku pengguna layanan publik. Namun sayangnya, tingkat pemahaman ASN terkait HAM masih rendah serta gugurnya mentalitas ASN dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Atas dasar itu, Mugiyanto ungkapkan bahwa Cetak Biru Pendidikan HAM dirasa penting dan mendesak dalam pengarahan ASN agar nantinya memiliki rasa tanggung jawab mengenai pemahaman HAM bagi seluruh Rakyat Indonesia. Nantinya pelayanan publik dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip HAM.

“Pemahaman nilai HAM tidak hanya sampai di ilmu pengetahuan saja, melainkan harus sampai ke pemahaman. Bahkan, mindset para ASN harus sesuai dengan prinsip HAM,” ucapnya.

Untuk dapat merealisasi cetak biru tersebut, Mugiyanto sampaikan masih membutuhkan pembahasan dengan pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) di Indonesia. Disamping itu, perlu adanya indikator khusus terkait prioritas pendidikan HAM karena harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Adapun untuk metodenya, harus menyesuaikan dengan tingkat peserta dan menjangkau hal-hal yang fundamental (tidak hanya sebatas ilmu pengetahuan saja). Pendidikan HAM ini nantinya akan menyasar ke seluruh ASN, termasuk para pimpinan, peserta sekolah kedinasan, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan demikian, peserta yang telah selesai ikut pendidikan HAM akan mendapatkan sertifikat pendidikan HAM sebagai syarat untuk kenaikan pangkat atau semacamnya,” jelasnya.

“Jika memungkinkan, kita perlu ada studi banding pendidikan HAM dengan negara lain/Kedutaan Besar yang ada di Indonesia. Dari sinilah kita akan mengkomparasi pendidikaan HAM dengan negara yang sudah lebih baik dalam pelaksanaan HAM-nya,” tambahnya.

Bicara mengenai standar pendidikan HAM, Mugiyanto jelaskan untuk ASN akan dibuat standar kurikulumnya oleh KemenHAM RI sebagai pemegang tanggung jawab pendidikan HAM di Indonesia. Standar ini nantinya bisa dilaksanakan oleh universitas karena universitas bersifat netral.

“Kami ingin pastikan agar K/L/D dapat mengikuti pendidikan HAM dengan dipayungi regulasi yang kuat seperti Perpres. Selain itu, kolaborasi dengan kementerian terkait juga diperlukan seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” taambahnya.

Agar cetak biru ini sukses, Mugiyanto ungkpakan perlu adanya dukungan polirik pada pendidkan HAM yang bersifat mutlak, serta perlu dimasukan dalam pidato presiden guna menyebarkan ilmu-ilmu HAM kepada masyarakat.

Disamping itu, Mugiyanto ungkapkan KemenHAM juga bisa mengadakan event internasional terkait dengan Pendidikan HAM, serta mengadakan musyawarah perencanaan HAM. Hal ini penting mengingat Indonesia saat ini bersiap menuju Indonesia Emas di mata dunia.

“Hal-hal fundamental seperti pembentukan pendidikan HAM untuk ASN dirasa sangat penting guna menunjang hal-hal tersebut. Mengingat pelayanan publik merupakan cerminan HAM suatu negara,” tegasnya.

Mugiyanto juga ingatkan nantinya akan ada pembentukan jajaran satuan tugas (satgas) untuk memastikan cetak biru itu berjalan lancar.

Whatsapp KemenHAM RI